Arogansi Pelayanan “Kasi Pidum Kejari Palopo” Dilapor ke Kejagung!?

SOROT124 views

PALOPO, Tabloid SAR – Patut disayangkan atas buruknya perlakuan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palopo, Hussein, SH MH, terhadap sistem pelayanan publik.

Tentunya peristiwa ini, sekaligus mencerninkan sebuah arogansi gaya kekuasaan yang sifatnya sangat memutar balikkan semangat reformasi birokrasi terhadap sistem pelayanan publik yang prima.

Hal tersebut terjadi pada Senin (27/08/2019) sekira pukul 10.30 Wita di depan pintu ruang kerja Kasi Pidum Kejari Palopo tersebut. Tampak Kasi Pidum Kejari Palopo ini sangat menunjukkan sikap tidak terpuji saat disodori surat oleh Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy dan juga pimpinan Tabloid SAR ini.

Adapun surat yang disodorkan aktivis LSM yang akrab disapa Bang Ories saat itu adalah surat dari Pengadilan Negeri Palopo.

Tanpa membaca terlebih dahulu surat tersebut secara cermat, lalu Hussein menanggapinya bahwa ini perdata. “Kami di kejaksaan tidak menangani kasus perdata,” ucapnya dengan nada ketus.

Aktivis yang dikenal kritis itu, lalu menjelaskan atas materi surat dari Pengadilan Negari Palopo. Akan tetapi Kasi Pidum Kejari Palopo ini justru menunjukkan sikap kearogansiannya. Lalu ia berujar dengan cara kasar ”anda siapa……???!!!!”

Karena tidak menerima ucapan yang tak sepatantasnya terhadap sistem pelayanan publik tersebut. Akhirnya, Bang Ories menjawab, beginikah cara Anda dalam melayani masyarakat.

“Anda jangan mentang-mentang menduduki jabatan sebagai jaksa, lalu menunjukkan sikap arogan seperti ini,” kata Bang Ories dengan nada kesal.

Perilaku pelayan di kejaksaan yang sangat buruk seperti ini, kata Bang Ories lebih lanjut, harus dilaporkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). “Jadi tunggu, Anda akan saya laporkan kepada Kejaksaan Agung,” ucap aktivis LSM tersebut dengan nada tak kalah kerasnya.

Saat itu, barulah Kasi Pidum Kejari Palopo ini, kemudian menyarankan pada aktivis LSM itu, agar menyurat kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo. Setelah dirinya diberikan pengertian oleh salah satu Jaksa di sampingnya, bahwa kasus ini bukan perkara perdata tapi perkara pidana.

“Kalau begitu, jadi bersurat saja untuk minta eksekusi pada Ibu Kajari, lalu masukkan di depan,” seru Hussein, sembari dirinya kembali ruang kerjanya tanpa sedikitpun meminta maaf atas perlakuan buruknya terhadap pelayanan publik tersebut.

Kendati demikian, namun Bang Ories masih menyampaikan lagi, bahwa pelayanan buruk seperti yang Anda tunjukkan itu akan kami laporkan kepada Jaksa Agung.

“Saya baru pertama kali ini mendapat perlakukan pelayanan yang sangat buruk di kejaksaan, hal seperti ini baru terjadi di Kejari Palopo,” aku aktivis LSM tersebut.

Kata Bang Ories lagi, saya di kejakasaan agung saja sangat dilayani dengan baik. Padahal kita juga pernah aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung. Di mana-mana kantor kejaksaan, saya selalu mendapat pelayanan baik. Tapi di kantor Kejari Palopo ini, saya baru mendapat pelayanan dengan cara arogan seperti ini.

“Saya aja baik selaku aktivis LSM maupun sebagai penulis berita diperlakukan sangat buruk seperti ini, apalagi jika itu namanya masyarakat biasa,” ungkapnya.

Menurutnya, bahwa perilaku pelayanan publik yang buruk di kejakasaan seperti itu, harus pula dilaporkan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

“Saya inikan penggiat aktivis masyarakat sipil (civil society), tentu harus bersikap untuk melawan atas perlakuan pelayanan publik seperti ini,” tandas Bang Ories.

Ya, sebagai aktivis LSM, tuturnya lagi, tentunya kita akan segera melaporkan oknum jaksa itu. Jadi itu akan segera kita dibuatkan surat laporan ke Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pengawasan, supaya dibina menjadi jaksa yang baik dan beretika terhadap pelayanan publik.

Hal tersebut, tambah Bang Ories, tak lain sebagai bentuk partisipasi dari kita sebagai LSM dalam mendorong reformasi birokrasi kejaksaan agar berpelayanan publik yang prima.

“Karena sistem pelayanan publik, tidak boleh diciderai dengan gaya arogansi kekuasaan,” kunci Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *