Aparat Desa Pabbarassang Diberi Pembekalan tentang Tupoksi

LUWU546 views

TABLOIDSAR – Kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah kecamatan ke  desa menuntut para pemerintah desa khususnya perangkat desa dapat melayani publik dengan optimal, dengan meningkatkan kompetensi aparat desa untuk mewujudkan aparat desa yang cakap, inspiratif dan, terampil di kecamatan Bua.

Untuk itu dilaksanakan sosialisasi bentuk-bentuk disiplin pegawai bagi aparat desa di Desa Pabbarassang  Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu  yang khusus ditujukan bagi para aparat desa, dimana hal itu dituangkan di dalam peraturan desa tentang tupoksi setiap perangkat desa.

Kegiatan itu dihadiri langsung Camat Bua, H Satti Latief Ssos, Kades Pabbarassang, Bugedan, BPD, dan para aparat Desa Pabbarassang, Senin (26/07/2021).

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu menjadikan aparat desa di kecamatan Bua untuk selalu disiplin  agar menjadi aparat desa yang mempunyai loyalitas  yang tinggi kepada atasannya itu yang utama. Jika diterapkan di dalam perangkat desa akan membawa dampak positif bagi kinerjanya aparat desa,” kata Camat Bua, H Satti Latief  dalam sambutannya.

Ditambahkannya, untuk Itu sikap dasar, pengetahuan dan juga nilai yang ada pada diri aparat desa  tercermin dari kemampuan berpikir dan bertindak secara konsisten. Dengan kata lain, kompetensi bukan hanya sekedar pengetahuan atau kemampuan seseorang, akan tetapi kemauan melakukan apa yang telah diketahui sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

Sementara itu, Kades Pabbarassang, Bugedang dalam sambutannya berharap dengan adanya pembinaan kecamatan ke desa aparat desa dapat menjalankan roda pemerintahan di desa dengan baik.

Dalam materi sosialisasi itu, Sekcam Bua, Kasi pemerintahan,Seksi Pelayanan Publik dan Seksi Trantip Kecamatan Bua memberikan materi terkait fungsi, hak, dan kewajiban aparat desa.

Juga pada materi itu ada pembinaan kelengkapan administrasi ke setiap aparat Desa Pabbarassang.  (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *