PALOPO, Tabloid SAR – Diduga melakukan penganiayaan terhadap Ihsan yang merupakan tahanan baru, oknum sipir di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palopo di Polisikan.
Dari pengakuan Kakak korban, Rizki jika adiknya dikeroyok oleh beberapa sipir didalam sel tahanan yang mengangakibatkan luka lebam pada bagian hidung dan kepala.
“Saya sudah laporkan sipir tersebut ke Polres Palopo kemarin (Kamis, 20/06). Sekarang adik saya berada di Polres, karena kalau dikembalikan ke Lapas pasti dihajar lagi,” kata Rizki kepada Wartawan, Jumat (21/6/2019).
Rizki mengaku jika, adiknya merupakan tahanan kasus penganiyaan.
Ia telah melakukan penganiayaan kepada salah satu sipir yang saat itu sedang berada di warung ballo.
“Jadi adik saya (Ihsan) dipenjara karena laporan menganiaya pegawai lapas. Kemungkinan pegawai lapas itu balas dendam ki. Karena pernah dipukul diluar,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengaku telah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.
“Laporan sudah ada kami akan proses,” jelasnya.
Kalapas Kelas II A Kota Palopo, Indra Sofyan yang dikonfirmasi membantah hal tersebut. Tahanan bernama Ihsan memang ada di Lapas, akan tetapi sudah dikembalikan ke Polres Palopo karena masih dalam status tahanan kejaksaan.
“Tidak benar itu dek. Tidak ada pegawai kami yang melakukan pengeroyokan kepada tahanan,” katanya.
Penulis: Heri