*) Aktivis Pembela Arus Bawah Akan Siap Kawal Proses Hukum Kasus Pengadaan Buku K13 pada Dinas Pendidikan Lutra Tahun 2017
LUTRA, Tabloid SAR – Sepertinya anggaran pendidikan sangat rawan menjadi bancakan korupsi di negri ini. Akibatnya tidak sedikit kasus korupsi pendidikan berhasil dibongkar oleh pihak aparat pendidikan, bahkan terdapat diantaranya justru melibatkan beberapa kepala daerah.
Paling anyer menjadi perhatian publik nasional saat ini, mengenai terjaringnya Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut lantaran diduga kuat, terkait dengan anggaran pendidikan.
Selain melibatkan sejumlah kepala daerah, maka sudah sederat pula Kepala Dinas Pendidikan telah menjadi narapidana korupsi anggaran pendidikan. Menandakan bahwa betapa empunknya anggaran pendidikan untuk dijadikan sasaran bancakan korupsi di negara ini,
Sedangkan kasus korupsi anggran pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah bukan lagi berita baru. Bahkan pernah pula menyeret salah satunya kepala daerah (mantan Walikota Palopo), terkait kasus dana pendidikan gratis beberapa tahun lalu. Termasuk melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan di kota bertajuk “Idaman” ini.
Kendati demikian, akan tetapi menyusul pula beberapa Kepala Dinas Pendidikan di Sulsel yang tersangkut kasus korupsi anggaran pendidikan, baik yang masih sedang menjalani proses penyelidikan, penyidikan (berstatus tersangka) maupun penuntutan atau divonis bersalah oleh pengadilan serta mejalani narapidana sebagai koruptor.
Salah satunya yang sedang menjalani narapidana sebagai koruptor adalah mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Andi Sariming, akibat tersangkut kasus Dana Insentif Daerah (DID), namun hingga saat ini masih saja menjadi kontroversi dari ruang publik.
Belum lagi kasus korupsi DID Lutra tersebut dianggap tuntas proses hukumnya oleh kalangan aktivis LSM. Maka mencuat pula kasus pengadaan buku K13 pada Disdik Lutra melalui tahun anggaran 2017 lalu. Kemudian menjadi salah satu isu sentral aksi unjuk rasa mahasiswa di Masamba, saat memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia baru-baru ini.
Hal tersebut, sehingga mendapat perhatian serius dari kelompok Aktivis Pembela Arus Bawah, dan menyatakan akan siap mengawal proses hukum kasus pengadaan buku K13 yang nilainya mencapai Rp 2,3 miliar pada Dinas Pendidikan Lutra tersebut.
Melalui media ini, Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy sampai mendesak pihak Polres Lutra agar serius mengusut tuntas kasus ini, demi menghindari persepsi beragam dari ruang publik.
“Jika tidak, maka sebaiknya pihak Polres Lutra melimpahkan penanganannya pada Polda Sulsel, apabila merasa tidak mampu menuntaskan kasus pengadaan buku tersebut,” tutur aktivis yang dikenal vokal menyoroti kasus-kasus korusi selama ini.