Agus Salim dan Zet Tadung Allo Sosok Jaksa yang Sangat Familiar dan Dikenal Berkomitmen Kuat Terhadap Pemberantasan Korupsi

News908 views

Selamat dan Sukses Mengemban Amanah Sebagai Kajati Sulsel dan Kajati NTT 

 

Oleh : Rahmat K Foxchy, Aktivis Pembela Arus Bawah/Pegiat Anti Korupsi

 

MELIHAT carut-marutnya penegakan supremasi hukum di negeri ini, bahkan nampak justru cenderung mengalami degradasi pada titik nadir terendah. Terlebih lagi semakin memfenomenalnya isu-isu dugaan korupsi pada berbagai lini ranah kekuasaan, mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat desa.

Apalagi kegiatan praktik-praktik korupsi sekarang ini, tidak hanya secara tradisional dan membudaya menggerayangi anggaran negara (APBN/APBD provinsi dan kabupaten/kota). Akan tetapi juga semakin merambah pada praktik-praktik korupsi korporasi dan pertambangan.

Namun di tengah santernya sorotan publik terhadap berbagai isu kasus dugaan korupsi. Sehingga kita pun sangat patut bersyukur pada Korps Adhyaksa, sebab masih tegak lurus memberikan ekspektasi kuat untuk berupaya menyelamatkan keuangan negara dan atau memproteksi sumber-sumber kekayaan negara dari praktik-praktik mafia pertambangan.

Hal tersebut, sebagaimana yang belakangan ini ditunjukkan oleh pihak Kejaksaan Agung yang diketahui telah membongkar sejumlah kasus mega korupsi berskala korporasi. Sementara saat ini, sedang menangani kasus dugaan mega korupsi timah yang disebut-sebut merugikan negara yang sangat pantastis sampai mencapai Rp 300 triliun tersebut.

Bahwa sepertinya semakin beragam praktik-praktik korupsi dan juga semakin bermacam-macam pula siasat modus operandinya. Bahkan juga justru semakin terkesan terang-terangan untuk “menggarong” secara masif anggaran negara dan kekayaan sumber daya alam yang bersifat strategis.

Andaikan pihak Kejaksaan Agung tidak menunjukkan semangat integritasnya yang tinggi, untuk membongkar kasus-kasus mega korupsi belakangan ini. Terlebih atas berhasilnya membongkar kasus dugaan mega korupsi tambang timah yang begitu luar biasa pantastisnya menimbulkan kerugian negara.

Hal tersebut, maka boleh jadi kita tidak akan pernah disungguhi dengan drama kontroversial penguntitan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung oleh oknum aparat tertentu. Jadi begitu kuatnya resistensi yang dialami oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di tengah menangani setiap kasus dugaan korupsi, terlebih jika kasus dugaan korupsi itu terkait dengan gaya kepentingan mafia kekuasaan.

Bukan sama sekali bermaksud untuk membandingkan antara pihak Korps Adhyaksa dengan pihak APH lainnya yang berkewenangan menangani kasus dugaan korupsi. Akan tetapi belakangan ini, bahwa sepertinya Korps Adhyaksa lebih merajai panggung pemberantasan korupsi, khususnya melalui masa periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo sekarang ini.

Kendati demikian, untuk penanganan kasus-kasus dugaan korupsi pada level kepemimpinan Kejati dan Kejari, bukan berarti tidak memperoleh sentimen negatif dari ruang publik. Karena berbagai isu korupsi di daerah, sepertinya aman-aman saja dari penanganan pihak APH di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut. Kalaupun ada yang sempat ditangani kasus hukumnya, tapi dianggap sangat kurang memberikan apresiasi dari ruang publik.

Namun kelihatannya agak berbeda yang ditunjukkan oleh Jaksa Agus Salim dan Jaksa Zet Tadung Allo. Kedua jaksa yang pernah bersama-sama berkiprah di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, ketika keduanya pernah menjadi Kajari Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi berhasil dibongkarnya, mengakibatkan para pimpinan SKPD dan kepala desa di daerah ini sampai menjadi ketar-ketir dibuatnya.

Akan tetapi selepas Beliau berdua menjadi Kajari Luwu, rupanya tidak ada lagi kasus dugaan korupsi yang menonjol yang ditangani Korps Adhyaksa di daerah yang dijuluki Bumi Sawerigading tersebut. Padahal isu-isu korupsi di daerah ini terus menjadi wacana publik dan sepertinya kurang mendapat perhatian penanganan pihak APH berwenang setempat.

Sedangkan menurut hasil penelusuran penulis melalui sejumlah pemberitan media online, saat Jaksa Agus Salim menjadi Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng) walau hanya bertugas selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan, tapi sejumlah kasus dugaan korupsi berhasil dibongkarnya.

Wija To Luwu yang satu ini diketahui mencatatkan prestasi dalam menangani sejumlah kasus dugan korupsi, antara lain kasus dugaan korupsi Bank Sulteng, kasus dugaan korupsi Bawaslu Sulteng, kasus dugaan korupsi IPCC Universitas Tadulako (Untad), kasus dugaan korupsi Lab Untad, kasus dugaan korupsi BPJN IX dan lain-lainnya.

Begitupun halnya Jaksa Zet Tadung Allo selama kurang lebih 2 tahun 2 bulan menjadi Kajari Palangka Raya, sesuai hasil penelusuran penulis melalui berbagai pemberitan media online. Putra Toraja yang satu ini, maka juga diketahui mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi, seperti menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan gratifikasi pada Badan Kepegawaian Provinsi Kalteng, kasus dugaan korupsi sumur bor pada Proyek Pembasahan Lahan Gambut pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dan lain-lainnya.

Jadi kedua jaksa karier ini sangat dikenal berkomitmen kuat dan paling produktif dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi di manapun daerah mengemban tugas sebagai Korps Adhyaksa. Hal tersebut senantiasa memperoleh apresiasi dari ruang publik.

Sosok Jaksa yang Sangat Familiar dan Bersifat Low Profile

Bagi kalangan pegiat LSM anti korupsi dan awak pers menilai, bahwa baik Jaksa Agus Salim maupun Jaksa Zet Tadung Allo, merupakan sosok jaksa yang sangat familiar dan bersifat low profile. Bahkan justru sangat bersifat humble (rendah hati), sebab sama sekali tidak menunjukkan gaya kearogansian kekuasaan sebagai pejabat penting kejaksaan.

Keduanya dikenal sangat welcome kepada siapa saja dan sama sekali tidak membedakan status sosial. Hal itulah, maka kedua insan Adhyaksa ini sangat patut dikatakan sebagai jaksa yang sangat memiliki semangat kerakyatan. Jadi dengan semangat kerakyatannya itu pulalah, di mana daerah tempatnya mengemban tugas sebagai Korps Adhyaksa, keduanya pun senantiasa menunjukkan komitmenya yang kuat dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi.

Menurut catatan penulis, bahwa hal yang sangat patut diapresiasi pada diri Kajati Sulsel Agus Salim dan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Tadung Allo, saat keduanya masih menjadi Kajari Luwu. Keduanya justru lebih banyak menjalin pendekatan dialog dengan para pegiat LSM dan awak pers dalam mendiskusikan isu-isu korupsi.

Kedua jaksa ini dalam memetakan isu-isu dugaan korupsi, justru tak terlepas memberdayakan kalangan aktivis LSM dan awak pers sebagai mitra strategis. Hal yang mungkin sangat jarang diterapkan oleh Kajati dan Kajari lainnya dalam upaya mengungkap setiap potensi kasus dugaan korupsi.

Adapun pendekatan seperti ini, rupanya juga terus dijadikan sebagai model dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi, ketika bertugas di daerah lainnya. Hal itulah, sehingga kedua jaksa tersebut tak terlepas pula mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, khususnya dari kalangan pegiat anti korupsi di mana daerah kedua jaksa ini pernah bertugas tersebut.

Bahwa lantaran akibat faktor masifnya praktik-praktik korupsi untuk mengerogoti sendi-sendi penyelenggaraan kekuasaan pada setiap level pemerintahan, menjadi penyebab terjadinya kemiskinan absolut pada setiap sudut-sudut negeri.

Selain menampakkan kesenjangan sosial yang sangat begitu lebar. Terlebih lagi akan mengakibatkan kemajuan bangsa dan negara mengalami stagnasi, sehingga tidak mampu mengalami loncatan peradaban untuk menjadi bangsa dan negara yang berbasiskan pada kehidupan inovasi industri modern.

Jadi patut pula dikatakan bahwa kedua jaksa ini merupakan insan Adhyaksa yang bersifat visioner dan berwawasan teknokratik. Karena sangat mumpuni dan berintegritas serta berkomitmen kuat dalam mengusut kasus-kasus dugaan korupsi. Sebab sangat memahami, bahwa betapa berbahayanya korupsi untuk memberantakkan kelangsungan peradaban setiap bangsa dan negara.

Apalagi sejarah telah mencatat, korupsi menghancurkan banyak negara dan perserikatan. Seperti Mesir kuno hancur karena korupsi. Kekaisaran Roma yang perkasa menjadi binasa karena korupsi. VOC yang pernah menjadi peserikatan dagang terbesar dunia pada zamannya pun gulung tikar karena korupsi.

Begitupun halnya Uni Soviet, Cokoslawakia dan Yugoslavia menjadi negara berantakan akibat faktor masifnya korupsi. Sungguh korupsi merupakan sesuatu yang sangat menghancurkan setiap kelangsungan sebuah peradaban dan perserikatan.

Untuk itu, selamat dan sukses kepada Jaksa Agus Salim dalam mengemban amanah sebagai Kajati Sulsel dan ucapan yang samapun kepada Jaksa Zet Tadung Allo yang baru saja dilantik menjadi Kajati NTT. Semoga kedua jaksa putra terbaik Sulsel ini terus mendedikasikan diri sebagai insan Adhyaksa yang senantiasa perkasa menegakkan rasa keadilan publik, khususnya untuk senantiasa membongkar kasus-kasus dugaan korupsi pada wilayah hukumnya masing-masing.

Hal tersebut, paling tidak dapat memberikan konstribusi demi kelangsungan peradaban Indonesia, agar kelak mampu mengalami loncatan peradaban untuk menjadi bangsa dan negara yang sifatnya berbasiskan pada kehidupan inovasi industri modern dan berkehanadalan daya saing di pentas global.

Bukan Halangan Bagi Jaksa Agus Salim untuk Memberantas Kasus Dugaan Korupsi di Sulsel

Bahwa putra Sulsel, sepertinya masih sangat dihitung jari sebelah tangan untuk kembali menjadi Kajati Sulsel, salah satunya adalah Jaksa Agus Salim ini. Mungkin juga hanya baru dirinyalah dari Wija To Luwu yang mengemban tugas sebagai Kajati Sulsel.

Selaku putra daerah, kita pikir bukan halangan bagi Jaksa Agus Salim untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di Sulsel ini. Apalagi Sulsel masuk 10 besar provinsi terkorup di Indonesia. Sebab saat menjadi Kajati Luwu yang nota benenya adalah justru kampung halamannya sendiri, namun sama sekali tidak mengenal kompromi mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di daerah asalnya tersebut.

Saya selaku penulis yang selama ini mendedikasikan diri sebagai Aktivis Pembela Arus Bawah tahu persis sepak terjang Jaksa Agus Salim saat menjadi Kajari Luwu dalam mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di kampung halamannya sendiri. Kemudian sebahagian kasus dugaan korupsi yang telah diusutnya itu, lalu dituntaskan oleh Jaksa Zet Tadung Allo selaku pengganti dirinya sebagai Kajari Luwu.

Jadi dengan kembalinya Jaksa Agus Salim yang pernah bertugas selama 8 tahun di KPK tersebut, tentunya merupakan suatu harapan besar untuk lebih mengakselerasi pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi di Sulsel ini.

Terlebih lagi Sulsel ini merupakan salah satu tujuan investasi berskala korporasi yang juga begitu kencang menghembuskan isu-isu mafia tanah baik pada kegiatan investasi sektor usaha pertambangan maupun pada kegiatan investasi sektor usaha lainnya. Tentunya sangat signifikan pula akan mengakumulasi kasus dugaan korupsi korporasi dengan berbagai modus operandi.

Penulis selaku Aktivis Pembela Arus Bawah dan juga merupakan pegiat anti korupsi dari Tana Luwu, tentunya sangat mengharapkan atas kembalinya Jaksa Agus Salim untuk mejadi Kajati Sulsel, agar senantiasa pula memberikan perhatian serius terhadap santernya sorotan isu-isu dugaan korupsi di wilayah Tana Luwu tersebut.

Akhir kata sehingga teriring doa, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menjaga kesehatan dan memberikan umur yang panjang kepada Jaksa Agus Salim Sekeluarga dan Jaksa Zet Tadung Allo Sekeluarga. Terlebih lagi agar senantiasa pula mendapat perlindungan dalam mengemban amanah sebagai insan Adhyaksa untuk menegakkan rasa keadailan hukum, khususnya untuk lebih mengakselerasi penanganan kasus-kasung korupsi pada wilayah hukumnya masing-masing. Aamiin!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *