Advertorial : Dinas Sosial Kabupaten Luwu Gelar Rakor PKH Tahun 2018

LUWU, Tabloid SAR – Untuk menekan angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2018, sebagaimana yang dilaksanakan pada Selasa (04/12/2018) di Aula Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Luwu, Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Mursid Djufrie melalui Rakor PKH tersebut memaparkan, bahwa jumlah warga Luwu yang masuk dalam PKH ini adalah sebanyak 17 ribu orang. ”Maka dana yang digelontorkan untuk kegiatan ini kurang lebih mencapai Rp 81,8 miliar,” ungkap Kadis Sosial Kabupaten Luwu tersebut.

Kadis Sosial Kabupaten Luwu, Mursid Djufrie (kiri) foto bersama dengan Kabid Program dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Asmawi Alwi pada acara Rakor PKH 2018 Kabupaten Luwu.

Wakil Bupati Luwu, Amru Saher saat membuka Rakor PKH ini, dalam sambutannya sangat mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Kabupaten Luwu, sebab terus menekan angka kemiskinan, salah satunya melalui kegiatan PKH ini.

Kendati demikian, lanjut Amru Saher meningatkan agar dana sebesar kurang lebih Rp 81,8 miliar itu, supaya betul-betul disalurkan dengan tepat sasaran. “Harus diingat bahwa dana pelaksanaan PKH ini, merupakan sebuah amanah yang harus betul-betul disalurkan pada setiap anggota masyarakat sebagai penerima manfaat,” harap Wakil Bupati Luwu.

Sementara Kabid Program dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Asmawi Alwi menyampaikan bahwa PKH ini merupakan program strategis nasional yang digalakkan oleh pemerintah. “Sasarannya adalah keluarga yang membutuhkan sesuai dengan data yang ada,” tukasnya.

Lanjut Asmawi, makanya Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam pencairan dananya agar memberikan kemudahan kepada keluarga penerima. “Pencairan dana PKH ini tidak harus dipersulit, karena merupakan program pemerintah yang bersifat strategis secara nasional,” ujarnya.

Lalu ia meminta para Pendamping PKH supaya juga bekeria secara maksimal, walaupun fasilitas yang diberikan masih sangat terbatas. “Ya, itu harapan kita pada para Pendamping PKH, supaya dana PKH ini betul-betul tepat sasaran,” tandas Asmawi Alwi.

Sebelumnya Ketua Panitia Rakor PKH, Irma, melalui laporannya menjelaskan bahwa PKH ini merupakan program perlindungan sosial. “Sasarannya adalah rumah tangga miskin yang telah ditetapkan sebagai peserta program keluarga harapan. Mereka itu sebagai penerima manfaat, dan bantuan diberikan dalam bentuk tunai,” terang Irma.

Adapun kegiatan Rakor PKH ini dihadiri pula Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Andi Muharir dan diikuti sebanyak 200 peserta untuk mengkoordinasikan pelaksanaan PKH dengan sektor yang terkait, mulai tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. (ADV/Echa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *